Bacalegnya Terlibat Kasus Narkoba, Begini Respons Partai Gerindra Sragen

SOLO, iNews.id – Bakal calon legislatif (bacaleg) Partai Gerindra Sragen Eko Rusiyanto (46) terlibat kasus peredaran narkoba. DPC Partai Gerindra Sragen telah menyiapkan tokoh pengganti Eko.
Eko diketahui ditangkap oleh Satreskoba Sragen, di sekitar Jembatan Mungkung, Desa Jetak, Kecamatan Sidoharjo, Senin (6/6) malam. Ia diamankan bersama kedua rekannya.
Ketua DPC Partai Gerindra Sragen, Wahyu Dwi Setya Ningrum saat dihubungi membenarkan keterlibatan Eko dalam kasus narkoba. Menurutnya, Eko berstatus kader baru Gerindra.
"Dia baru gabung di Gerindra saat pencalegan ini. Sebelumnya bukan orang Gerindra," katanya, Rabu (7/6/2023).
Eko diketahui telah mengajukan syarat maju sebagai Caleg DPRD Sragen Dapil III. Wahyu menyebut bahwa kelengkapan berkas Eko masih belum sempurna.
Editor: Ahmad Antoni