get app
inews
Aa Text
Read Next : Kuasa Hukum RK Ungkap Alasan PN Bandung Tolak Gugatan Lisa Mariana, Kasus Apa?

Bandar Arisan Daring di Semarang Gugat 18 Anggota Rp10,9 Miliar, Ini Penyebabnya

Selasa, 06 Desember 2022 - 19:32:00 WIB
Bandar Arisan Daring di Semarang Gugat 18 Anggota Rp10,9 Miliar, Ini Penyebabnya
Salah seorang peserta arisan daring yang digugat bandarnya ke PN Semarang, Selasa, menunjukkan dokumen bukti tagihan pembayaran iuran. (Antara)

Dalam persidangan nanti, kata dia, para penggugat harus bisa membuktikan sanggahan mereka bahwa kewajiban iuran arisan mereka sudah dipenuhi.

Ia menjelaskan, dalam gugatan ini sesungguhnya hanya dua anggota bermasalah yang menunggak iuran sejak 2021. Tagihan iuran dua anggota yang sudah dilaporkan ke Polda Jawa Tengah atas dugaan penggelapan tersebut totalnya mencapai Rp6,5 miliar.

Akibat dua orang tersebut, kata dia, arisan yang sudah berjalan lancar itu akhirnya berhenti. Sementara 16 orang anggota lainnya, lanjut dia, terpaksa ikut digugat karena masih berkaitan dengan pokok perkara intinya.

Sementara salah seorang tergugat, Novi Veriana, membenarkan mediasi antara penggugat dan tergugat berakhir buntu.

"Kami minta lanjut ke sidang pokok perkara untuk membuktikan bukti pembayaran yang sudah kami miliki," ujarnya.

Editor: Ahmad Antoni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut