Banjarnegara Perpanjang Status Tanggap Darurat Bencana Tanah Longsor

BANJARNEGARA, iNews.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banjarnegara, Jawa Tengah, akan memperpanjang pemberlakuan status tanggap darurat bencana tanah longsor di beberapa desa. Perpanjangan tanggap darurat guna mengoptimalkan upaya penanganan dampak bencana.
"Karena penanganan dampak bencana tanah longsor di sejumlah desa belum tuntas dan masih memerlukan upaya penanganan secara cepat maka status tanggap darurat bencana menurut rencana akan diperpanjang hingga 27 Desember 2020," kata Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Banjarnegara Budi Wahyono di Banjarnegara, Minggu (20/12/2020).
Pemerintah daerah berencana memperpanjang pemberlakuan status tanggap darurat bencana tanah longsor di Desa Suwidak dan Desa Bantar di Kecamatan Wanayasa serta Desa Gumingsir di Kecamatan Pagentan karena penanganan dampak bencana di desa-desa itu masih membutuhkan upaya intensif.
Editor: Ahmad Antoni