Banjarnegara Perpanjang Status Tanggap Darurat Bencana Tanah Longsor

Sebelumnya, pemerintah daerah memberlakukan status tanggap darurat bencana tanah longsor di desa-desa itu hingga 20 Desember 2020. "Namun, dengan melihat dan mempertimbangkan kondisi di lapangan serta masih terdapatnya kejadian pergerakan tanah susulan di lokasi maka direncanakan untuk memperpanjang status tanggap darurat," kata Budi.
Dia mengatakan bahwa sampai sekarang bantuan dan pelayanan kesehatan masih disediakan bagi korban bencana di desa-desa yang terdampak tanah longsor.
Hingga saat ini hujan masih sering turun di daerah-daerah yang terdampak tanah longsor. Retakan tanah masih terjadi di wilayah Desa Suwidak dan menyebabkan ruas jalan yang menghubungkan Desa Suwidak dengan Desa Bantar di Kecamatan Wanayasa ambles.
"Jalan ambles itu terjadi setelah hujan deras mengguyur wilayah tersebut sejak Jumat (18/12/2020). Sebelumnya ruas jalan tersebut sudah mengalami kerusakan karena pergerakan tanah yang terjadi pada awal Desember, namun hujan deras yang terus mengguyur mengakibatkan kondisi pagi ini makin parah hingga mencapai radius 50 meter," kata Budi.
Editor: Ahmad Antoni