get app
inews
Aa Text
Read Next : Datangi Posko Pengungsian Banjir di Aceh, Prabowo: Kita Siapkan Rencana Ganti Semua Rumah

Banjir Pekalongan Belum Surut, Pemkot Perpanjang Tanggap Darurat Bencana 14 Hari

Senin, 22 Februari 2021 - 17:42:00 WIB
Banjir Pekalongan Belum Surut, Pemkot Perpanjang Tanggap Darurat Bencana 14 Hari
Banjir masih merendam di sejumlah wilayah Kota/Kabupaten Pekalongan. (iNews/Suryono Sukarno)

Menurutnya, pada perpanjangan status tanggap darurat bencana ini yang menjadi kendala adalah karena jabatan wali kota dan wakil wali kota sebelumnya sudah berakhir pada 17 Februari 2021 sedang wali kota terpilih baru akan dilantik pada 26 Februari 2021.

Namun, Pelaksana Harian (Plh) Wali Kota Pekalongan secara aturan birokrasi tidak bisa menerbitkan surat untuk perpanjangan status tanggap darurat.

Ia mengatakan dengan melihat situasi darurat dan warga masih membutuhkan bantuan maka sesuai arahan gubernur, Plh. Wali Kota Pekalongan bisa menerbitkan surat perpanjangan status tanggap darurat 14 hari ke depan.

"Status tanggap darurat dan penanganan banjir ini akan terus dievaluasi dan disesuaikan dengan perkembangan situasi dan kondisi yang ada. Ke depan tinggal melihat situasi dan kondisi dan semoga tidak sampai 14 hari keadaan banjir sudah surut," katanya.

Editor: Ahmad Antoni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut