get app
inews
Aa Text
Read Next : Polisi Gelar Olah TKP Kecelakaan Maut Mahasiswa UNNES usai Demo

Baru Persiapan Demo, Puluhan Mahasiswa di Purwokerto Dibubarkan Polisi

Rabu, 18 Agustus 2021 - 12:53:00 WIB
Baru Persiapan  Demo, Puluhan Mahasiswa di Purwokerto Dibubarkan Polisi
Sejumlah polisi membubarkan rencana aksi mahasiswa di Alun-alun Purwokerto. (Foto: iNews.id)

PURWOKERTO, iNews.id – Aparat kepolisian bertindak tegas tanpa kompromi membubarkan rencana aksi di Alun-alun Purwokerto, Rabu (18/7/2021).  Para mahasiswa tergabung dalam Serikat Mahasiswa Bergerak (Semarak).

Mereka benar-benar dibuat tak berkutik. Aparat kepolisian sudah membubarkan sebelum mereka menggelar aksi. Para mahasiswa datang ke Jalan Jenderal Soedirman, depanAlun-alun Purwokerto, pukul 10.30 WIB.

Hanya kurang dari 10 menit, pada saat persiapan, sejumlah polisi yang telah berjaga-jaga langsung menghampiri. Polisi memperingatkan kepada mahasiswa agar tidak melakukan demonstrasi, karena masih dalam masa PPKM Level 4. 

Mahasiswa yang sebelumnya sudah siap dengan spanduk dan poster-poster, tidak dapat membentangkan karena ada polisi yang kemudian melarang. 

“Kami sebetulnya akan menyalurkan pendapat. Ini adalah keresahan masyarakat. Sebetulnya yang dilarang itu kerumunannya, bukan menyampaikan pendapat,” kata Koordinator Aksi Semarak Fakhrul Firdausi dikutip dari purwokerto.inews.id.

Menurutnya, mahasiswa sudah tertib saat akan melakukan demonstrasi. Mereka telah taat prokes. “Massa hanya 20 orang dan itu tercatat siapa-siapa yang berangkat. Ini soal keresahan masyarakat. Kita hanya ingin memperingati 76 tahun kemerdekaan yang kita nilai semu,” ujarnya.

Sementara Kepala Bagian Operasinal (Kabagops) Polresta Banyumas Kompol Aldino mengatakan bahwa pihaknya melarang demonstrasi karena saat sekarang masih dalam PPKM Level 4.

Sehingga ada pelarangan kegiatan yang menimbulkan kerumunan. “Tolong lah, saat ini masih PPKM Level 4, sehingga kami minta semua berkontribusi untuk menurunkan kasus Covid-19. Kegiatan yang menimbulkan kerumunan massa tidak diperbolehkan,” katanya.

Editor: Ahmad Antoni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut