PURWOKERTO, iNews.id – Aparat kepolisian bertindak tegas tanpa kompromi membubarkan rencana aksi di Alun-alun Purwokerto, Rabu (18/7/2021). Para mahasiswa tergabung dalam Serikat Mahasiswa Bergerak (Semarak).
Mereka benar-benar dibuat tak berkutik. Aparat kepolisian sudah membubarkan sebelum mereka menggelar aksi. Para mahasiswa datang ke Jalan Jenderal Soedirman, depanAlun-alun Purwokerto, pukul 10.30 WIB.

Kisah Tan Malaka dan Jenderal Soedirman Rapat di Purwokerto untuk Mendapatkan Kemerdekaan RI
Hanya kurang dari 10 menit, pada saat persiapan, sejumlah polisi yang telah berjaga-jaga langsung menghampiri. Polisi memperingatkan kepada mahasiswa agar tidak melakukan demonstrasi, karena masih dalam masa PPKM Level 4.
Mahasiswa yang sebelumnya sudah siap dengan spanduk dan poster-poster, tidak dapat membentangkan karena ada polisi yang kemudian melarang.
Tim Densus 88 Geledah Rumah di Purwokerto, Sita Laptop dan KTP Terduga Teroris
“Kami sebetulnya akan menyalurkan pendapat. Ini adalah keresahan masyarakat. Sebetulnya yang dilarang itu kerumunannya, bukan menyampaikan pendapat,” kata Koordinator Aksi Semarak Fakhrul Firdausi dikutip dari purwokerto.inews.id.

Ratusan Narapidana Lapas Purwokerto Disuntik Vaksin Covid-19
Menurutnya, mahasiswa sudah tertib saat akan melakukan demonstrasi. Mereka telah taat prokes. “Massa hanya 20 orang dan itu tercatat siapa-siapa yang berangkat. Ini soal keresahan masyarakat. Kita hanya ingin memperingati 76 tahun kemerdekaan yang kita nilai semu,” ujarnya.
Sementara Kepala Bagian Operasinal (Kabagops) Polresta Banyumas Kompol Aldino mengatakan bahwa pihaknya melarang demonstrasi karena saat sekarang masih dalam PPKM Level 4.

960 Calon Bintara Polda Jateng Digembleng Pendidikan di SPN Purwokerto
Sehingga ada pelarangan kegiatan yang menimbulkan kerumunan. “Tolong lah, saat ini masih PPKM Level 4, sehingga kami minta semua berkontribusi untuk menurunkan kasus Covid-19. Kegiatan yang menimbulkan kerumunan massa tidak diperbolehkan,” katanya.
Editor: Ahmad Antoni













