Bawa Gear Diikat Tali Sambil Naik Motor, Pemuda Asal Boyolali Diteriaki Klitih
SUKOHARO, iNews.id - Seorang remaja ditangkap warga di Jalan Adi Soemarmo, Kelurahan Ngabeyan, Kecamatan Kartasura, Kabupaten Sukoharjo karena diduga sebagai pelaku klitih. Saat kejadian, yang bersangkutan membawa dua gear diikat tali saat mengendarai sepeda motor, senjata tajam dan senjata pemukul.
Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setyawan, menjelaskan, remaja tersebut berinisial AR (18) warga Kecamatan Mojosongo, Kabupaten Boyolali. Kejadian berlangsung pada Minggu (21/8/2022) dini hari kemarin.
Sebelum ditangkap warga, AR terlebih dahulu loncat dari motor karena diteriaki klitih. Pasalnya, AR terlihat membawa dua buah gear yang diikat tali saat mengendarai sepeda motor.
”Pelaku ini membawa senjata tajam, senjata pemukul, dan dua gear sepeda yang diikat dengan tali,” kata AKBP Wahyu Nugroho, Senin (22/8/2022).
Kapolres menerangkan, kejadian bermula sekitar pukul 02.00 WIB saat saksi WD (20), dan BAN (17) sedang berkendara dan melihat AR dari arah barat ke timur di jalan Kartasura-Sambon, Kecamatan Kartasura. Saksi melihat AR mengeluarkan senjata dua gear.
”Karena melihat AR mengeluarkan senjata gear, pelaku dikejar oleh saksi. Sesampainya di depan sebuan rumah makan pecel lele sekitar pukul 02.05 WIB, pelaku diteriaki klitih. Pelaku panik dan loncat dari sepeda motor,” katanya.
Mendengar teriakan saksi, beberapa warga setempat ikut melakukan pengejaran dan pelaku berhasil ditangkap. Pascakejadian, anggota Polsek Kartasura datang ke lokasi untuk mengamankan AR, dan barang bukti.
Saat ini, AR masih diamankan di Mapolsek Kartasura. Karena membawa senjata tajam atau senjata pemukul yang bukan peruntukannya, pelaku terancam Pasal 2 Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman pidana penjara paling lama 10 tahun.
Editor: Ary Wahyu Wibowo