Bawa Sabu 200 Gram, Pengedar Narkoba Asal Boyolali Ditangkap

BOYOLALI, iNews.id - Jajaran Satresnarkoba Polres Boyolali mengungkap kasus peredaran narkoba jenis sabu seberat 200 gram. Dalan perkara ini, polisi menangkap pelaku berinisial BTL di Dukuh Tegalrejo, Desa/Kecamatan Andong, Kabupaten Boyolali.
Kapolres Boyolali AKBP Merry Ermond mengatakan, pelaku ditangkap Selasa (9/11/2021) malam sekitar pukul 19.30 WIB. Sebelumnya, polisi mendapatkan informasi dari warga terkait akan adanya transaksi narkoba. Atas informasi yang diperoleh, polisi lalu mengecek ke lokasi.
“Pelaku diamankan di pertigaan Cepresan Andong. Diketahui pelaku akan melakukan transaksi narkotika," kata Merry Ermond, Jumat (19/11/2021).
Dari tangan pelaku, polisi mendapatkan barang bukti berupa dua paket kristal serbuk warna putih narkotika golongan satu. Barang haram ini dikemas pada plastik berukuran kecil dengan berat 200 gram. Barang bukti lainnya yakni, tas slempang dan sepeda motor milik pelaku, HP dan gunting.
"Pelaku memakai tas slempang warna hitam, dan barang bukti di dalamnya. Jadi memang sekilas tidak diketahui masyarakat sekitar. Ternyata BTL ini pengedar narkotika," katanya.
Editor: Ary Wahyu Wibowo