get app
inews
Aa Text
Read Next : 3 Jalur Alternatif ke Ambarawa yang Belum Banyak Diketahui, Tapi Pemandangannya Luar Biasa!

Bawaslu Bubarkan 10 Kampanye Pilkada di Jateng, Ini Daftarnya

Senin, 07 Desember 2020 - 09:26:00 WIB
 Bawaslu Bubarkan 10 Kampanye Pilkada di Jateng, Ini Daftarnya
Bawaslu Kabupaten Pekalongan saat patroli pengawasan di pasar tradisional, Minggu (6/12/2020). Foto: Suryono Sukarno

SEMARANG, iNews.id  – Bawaslu di wilayah Jawa Tengah telah membubarkan 10 kali kampanye Pilkada karena dinilai tak menerapkan protokol kesehatan. Pelanggaran itu sangat berpotensi terjadinya penyebaran Covid-19 selama tahapan pesta demokrasi.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Jateng Sri Wahyu Ananingsih mengatakan, telah mengawasi pelaksanaan tahapan kampanye yang berlangsung sejak 26 September hingga 5 Desember 2020. Pihaknya telah mengeluarkan 245 peringatan terkait adanya pelanggaran protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19. 

"Peringatan tersebut berisi perintah penghentian/pembubaran pelaksanaan kampanye karena melanggar protokol kesehatan. Pelanggaran prokes rata-rata terkait dengan peserta kampanye yang hadir lebih dari 50 orang, peserta kampanye tidak memakai alat pelindung diri minimal masker dan lain-lain," kata Ananingsih, Senin (7/12/2020). 

Editor: Ahmad Antoni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut