get app
inews
Aa Text
Read Next : Identitas 3 Korban Tewas Banjir Bandang di Brebes, Warga Bumiayu dan Sirampog

Bawaslu Jateng Sesalkan Pengusiran Ketua Bawaslu Sukoharjo oleh Saksi Paslon JosWi

Minggu, 13 Desember 2020 - 19:18:00 WIB
Bawaslu Jateng Sesalkan Pengusiran Ketua Bawaslu Sukoharjo oleh Saksi Paslon JosWi
Suasana rekapitulasi suara tingkat PPK di Kecamatan Baki, Sabtu (12/12/2020). (Okezone/Bramantyo)

Mengingat rapat pleno rekapitulasi itu sifatnya terbuka untuk umum, tidak tertutup untuk umum. Sehingga siapapun boleh berada di sana menyaksikan. Jadi itu dibuka, dan terbuka untuk umum sudah sangat jelas. "Bahkan amanat UU, rekapitulasi ini harus di tempat yang dapat disaksikan oleh masyarakat dengan jelas," katanya.

Terpisah, mantan Ketua KPU Kota Solo periode 2014-2018, Agus Sulistyo menambahkan, rapat pleno dilaksanakan oleh PPK, sedangkan yang menjadi peserta adalah paslon yang diwakili saksi, diawasi oleh pengawas pemilihan atau Panwascam.

"Jadi poinnya Bawaslu Kabupaten/Kota itu tugasnya sudah jelas melakukan monitoring dan supervisi pelaksanaan rekapitulasi tingkat kecamatan. Di luar itu, siapapun yang mengganggu ketertiban, maka pihak keamanan wajib untuk menertibkan," ujarnya. 

Editor: Ahmad Antoni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut