get app
inews
Aa Text
Read Next : Polda NTT Bongkar Perdagangan Rokok Ilegal di 3 Kabupaten, Ribuan Bungkus Disita

Bea Cukai Jateng-DIY Gagalkan Peredaran 43,9 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp61 Miliar

Kamis, 13 Juni 2024 - 19:10:00 WIB
Bea Cukai Jateng-DIY Gagalkan Peredaran 43,9 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp61 Miliar
Barang bukti ratusan ribu batang rokok ilegal yang diamankan Bea Cukai Jateng - DIY. (Dok Bea Cukai Jateng - DIY)

Dalam 5 bulan terakhir, ada 469 pencegahan yang dilakukan pihaknya bersama 8 kantor di bawahnya yakni KPPBC Tipe Madya Cukai Kudus, Tipe Madya Pabean A Semarang, Tipe Madya Pabean B Surakarta, Tipe Madya Pabean B Yogyakarta, Tipe Madya Pabean C Cilacap, Tipe Madya Pabean C Magelang, Tipe Madya Pabean C Purwokerto dan KPPBC Tipe Madya Pabean C Tegal.

“Sampai saat ini kasusnya masih kami tangani di kantor masing-masing. Selain pidana kami juga kenakan denda sesuai pasal yang dilanggar,” ucapnya.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut