get app
inews
Aa Text
Read Next : TNI AL Sergap 2 Kapal asal Malaysia Bawa Barang Ilegal di Asahan, 3 Orang Ditangkap

Bea Cukai Semarang Gagalkan Pengiriman Pakaian Bekas Impor, Jumlahnya Ratusan Bal

Rabu, 27 Juli 2022 - 23:34:00 WIB
Bea Cukai Semarang Gagalkan Pengiriman Pakaian Bekas Impor, Jumlahnya Ratusan Bal
Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Semarang memusnahkan berbagai produk ilegal, Rabu. Foto: ANTARA/IC Senjaya.

Ia menjelaskan, ketika produk impor ilegal itu sudah masuk dan beredar, maka pelarangan dilakukan Kementerian Perdagangan.

Ratusan bal pakaian bekas selanjutnya dimusnahkan bersama dengan berbagai barang milik negara hasil penindakan selama beberapa bulan terakhir.

Tercatat 1.592.332 batang rokok ilegal, 3.900 gram tembakau iris, dan 358,37 liter minuman beralkohol berbagai merk dengan nilai mencapai Rp 2,9 miliar ikut dimusnahkan.

Berbagai jenis produk ilegal tersebut, lanjutnya, telah memperoleh persetujuan dari Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan untuk dimusnahkan.

Editor: Ary Wahyu Wibowo

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut