get app
inews
Aa Text
Read Next : Anak Durhaka di Palembang Aniaya Ayah Kandung hingga Jari Nyaris Putus

Bejat, Ayah di Batang Cabuli Anak Kandung sejak Kelas 6 SD hingga Remaja

Jumat, 29 Juli 2022 - 17:49:00 WIB
Bejat, Ayah di Batang Cabuli Anak Kandung sejak Kelas 6 SD hingga Remaja
Ilustrasi pencabulan. (Foto: Istimewa)

Dalam melancarkan aksi bejatnya, tersangka selalu mengancam korban dengan menggunakan sebilah pisau dapur untuk menakut-nakuti korban.

Bahkan, tersangka mengancam akan membunuh korban jika korban menceritakan permasalahan ini kepada ibunya.

“Selain mengamankan tersangka, kami juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa pakaian korban dan pelaku serta sebilah pisau dapur yang digunakan tersangka untuk melancarkan aksinya,” kata Kasat Reskrim Polres Batang, AKP Yorisa Prabowo, Jumat (29/7/2022).

Penyidik Unit PPA Satreskrim Polres Batang telah menetapkan pasal berlapis atas perbuatan tersangka yakni pasal 81 tentang Pemerkosaan dan pasal 82 tentang Pencabulan Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.

Penyidik juga menambahkan sepertiga masa hukuman kepada tersangka karena tersangka merupakan ayah kandung korban.

Editor: Ahmad Antoni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut