get app
inews
Aa Text
Read Next : Baru Menikah, Pria di Jepara Ditangkap Polisi gegara Hamili Bocah Tetangga

Bejat, Ayah di Jepara Cabuli Anak Tiri hingga Hamil

Minggu, 18 Desember 2022 - 08:49:00 WIB
 Bejat, Ayah di Jepara Cabuli Anak Tiri hingga Hamil
Tersangka pencabulan terhadap anak tirinya saat diamankan di Polres Jepara. (Alip Sutarto)

Dari keterangan tersangka, perbuatan bejat itu telah dilakukan tiga kali sejak bulan April lalu di saat istrinya tengah datang bulan. Setiap kali akan menyetubuhi korban, tersangka selalu menyertai ancaman.

Hingga saat ini, korban S masih menjalani perawatan di rumah sakit pasca melahirkan dengan kondisi bayi meninggal dunia.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak Nomor 23 tahun 2002 dengan ancaman hukuman hingga 15 tahun penjara.

Editor: Ahmad Antoni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut