Bejat, Ayah di Pekalongan Tega Perkosa Anak Kandung

PEKALONGAN, iNews.id - Aksi bejat dilakukan H (47) warga Dukuh Gembiro Desa Krandon Kecamatan Kesesi, Kabupaten Pekalongan. Pelaku tega mencabuli dan menyetubuhi anak kandungnya, KA yang masih berusia 13 tahun.
PS Kasi Humas Ipda Suwarti Polres Pekalongan mengatakan bahwa pelaku telah melakukan aksi bejatnya berulang kali.
"Jadi pelaku sudah 4 kali melakukan perbuatan cabul. Pertama terjadi pada Minggu (14/5) sekitar pukul 22.00 WB, di mana pelaku mendatangi korban yang berada di ruang makan, kemudian meremas bagian dada korban,” kata Suwarti, Kamis (29/6)
“Setelah itu korban pindah ke kamar dan menutup pintu kamar, akan tetapi pelaku malah menyusul korban ke dalam kamar. Saat itu korban dalam posisi tidur dan pelaku langsung tidur di sebelah korban dan melakukan hal yang sama," ujarnya.
Saat melakukan aksi bejatnya, kata dia,pelaku mengancam akan membunuh dan tidak akan memberi makan korban jika menceritakan kejadian tersebut kepada ibunya.
Ipda Suwarti menambahkan, selanjutnya pelaku mengulangi perbuatan serupa selama dua hari berturut-turut pada hari Selasa (16/5) dan Rabu (17/5) sekitar pukul 22.00 WIB.
Editor: Ahmad Antoni