Bejat, Dukun Palsu Cabuli 10 Pasien di Cilacap Paksa Korban Orgasme Sesama Jenis Pakai Vibrator
Selasa, 07 November 2023 - 14:46:00 WIB

Berdasarkan pemeriksaan polisi, pelaku telah mencabuli 10 wanita yang menjadi pasienya. Bahkan para korban ini puluhan kali disetubuhi pelaku. Setiap beraksi, para korban diancam akan dibuat gila jika tak mau menuruti nafsu bejad pelaku.
"Ya ngaku dukun untuk akal-akalan. (Korban disetubuhi) iya, saya enggak janjikan apa-apa," ucap pelaku Mbah Supri.
Atas perbuatanya pelaku dijerat dengan pasal 6 c Undang-Undang nomor 12 tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.
Editor: Nani Suherni