Bejat, Kakek di Salatiga Cabuli Cucu Tiri
Kronologi kejadiannya berawal pada hari Senin tanggal (10/4/2023) sekitar pukul 12.30 WIB, anak korban pulang main lalu melewati rumah neneknnya yang berada di Kumpulrejo Argomulyo Kota Salatiga.
Kemudian dipanggil oleh neneknya untuk membantu jualan gorengannya, setelah korban mampir dan membantu neneknya kemudian tiba-tiba korban digendong pelaku menuju kamar dengan dibujuk rayu akan dipinjami handphone dan sepeda motor.
“Korban ditidurkan dan terjadilah tindak pidana pencabulan dan atau persetubuhan,” ungkap Kapolres Salatiga AKBP Feria Kurniawan saat konferensi pers di Pendopo Polres Salatiga Selasa (11/7/2023).
“Saat ini terhadap pelaku sedang dilaksanakan proses penyidikan guna mempertanggungjawabkan perbuatan pidananya,” katanya
Editor: Ahmad Antoni