get app
inews
Aa Text
Read Next : Baru Menikah, Pria di Jepara Ditangkap Polisi gegara Hamili Bocah Tetangga

Bejat, Paman di Jepara Tega Perkosa Keponakan yang Masih SD

Sabtu, 08 Oktober 2022 - 12:07:00 WIB
Bejat, Paman di Jepara Tega Perkosa Keponakan yang Masih SD
Ilustrasi pencabulan. (Foto: Istimewa)

“Kejadian ini selanjutnya dilaporkan ke polisi setelah korban bercerita kepada ibunya,” kata Kasat Reskrim Polres Jepara AKP Muhammad Fachrur Rozi, Sabtu (8/10/2022). 

Sedangkan pascakejadian, korban mengalami trauma sehingga harus mendapat trauma healing dengan mendatangkan psikolog. 

Dalam kasus ini, polisi mengamankan pakaian korban saat diperkosa sebagai barang bukti. Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak. Sedangkan ancaman hukumannya 15 tahun penjara. 

Editor: Ary Wahyu Wibowo

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut