Bejat, Pria di Blora Cabuli Anak Tetangga saat Istri sedang Tidur
Jumat, 14 Juli 2023 - 08:29:00 WIB
Usai dilakukan pemeriksaan oleh bidan desa, korban terbukti positif hamil. Korban pun langsung menceritakan peristiwa aib itu kepada orang tuanya.
“Setelah mendapat laporan, kami langsung membekuk tersangka di rumahnya,” kata Kasat Reskrim Polres Blora, AKP Supriyono, Kamis (13/7).
Atas perbuatannya, pelaku kini ditahan di Polres Blora dan dijerat dengan pasal 82 ayat 1 Undang-undang RI Nomor 17 tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman pidana 15 tahun penjara.
Editor: Ahmad Antoni