Bencana Tanah Bergerak di Tegal, Pemkab Tetapkan Status Tanggap Darurat
Wapres juga menekankan agar kebutuhan kelompok rentan seperti lansia, ibu hamil, ibu menyusui, anak-anak, serta penyandang disabilitas terpenuhi secara layak. Ia meminta tim medis dan ketersediaan obat-obatan disiagakan selama 24 jam di lokasi pengungsian.
Dalam kesempatan tersebut, Wapres memastikan warga yang kehilangan dokumen penting tetap mendapatkan perlindungan. Sertifikat tanah, akta kelahiran, maupun Kartu Keluarga (KK) akan diproses ulang dengan cepat.
Pemerintah juga menyerahkan bantuan dana siap pakai sebesar Rp715.943.000 untuk mendukung penanganan darurat bencana tanah bergerak di Tegal.
Sementara itu, Gubernur Jateng Ahmad Luthfi memastikan warga terdampak akan direlokasi ke hunian yang lebih aman. Pemerintah daerah telah menyiapkan lokasi baru guna menjamin keselamatan jangka panjang masyarakat.
Editor: Donald Karouw