Beraksi di Cilacap, Komplotan Pencuri Spesialis Ganjal Mesin ATM Ditangkap Polisi
Saat bersamaan, pelaku lainnya berpura-pura menolong sambil mencatat nomer PIN ATM korban. Ketika korban pergi, pelaku membongkar mesin dan mengambil kartu ATM yang tertinggal di dalam. Setelah menguasai kartu dan nomer pin ATM, pelaku kemudian menguras uang milik korban.
“Dari tangan para pelaku, kami menyita puluhan kartu ATM, uang hasil kejahatan dan berbagai peralatan untuk mengganjal mesin ATM, mulai dari gunting, obeng dan lem sebagai barang bukti,” kata Kasat Reskrim Polres Cilacap, AKP Gurbacov, Kamis (17/11/2022)
Dari pemeriksaan, para pelaku telah beraksi di lima mesin ATM di Kabupaten Cilacap, Banyumas, Wonosobo, Pemalang, Banjarnegara dan wilayah Jawa Barat. Para pelaku berhasil menggasak uang para korban hingga mencapai ratusan juta rupiah.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.
Editor: Ary Wahyu Wibowo