Beraksi di Purbalingga, 2 Pencuri Motor Ditangkap Polisi
PURBALINGGA, iNews.id - Kasus pencurian sepeda motor di Desa Sempor, Kecamatan Kaligondang, Kabupaten Purbalingga terungkap. Polisi menangkap dua orang yang diduga sebagai pelaku.
Kasat Reskrim Polres Purbalingga AKP Suyanto mengatakan, aksi pencurian terjadi 29 Januari 2023 di pinggir jalan persawahan Desa Sempor, Kecamatan Kaligondang, Kabupaten Purbalingga. Korbannya Jumadi (46) seorang petani warga desa setempat.
"Korban kehilangan sepeda motor yang diparkir di pinggir jalan saat pergi ke sawah. Saat dicuri, posisi sepeda motor dikunci stang dan penutup kunci tertutup," kata Suyanto, Senin (27/2/2023).
Dijelaskannya, pelaku yang ditangkap berinisial TN (36) dan PY (30), keduanya warga Desa Pucungbedug, Kecamatan Purwonegoro, Kabupaten Banjarnegara. Para pelaku ditangkap di wilayah Kabupaten Banjarnegara, Jumat (3/2/2023) pagi.
Modus yang dilakukan, kedua pelaku berboncengan sepeda motor untuk mencari sasaran khusus di pinggir jalan atau dekat persawahan yang sepi. Kemudian menggunakan kunci T untuk menghidupkan sepeda motor dan membawanya kabur.
Editor: Ary Wahyu Wibowo