get app
inews
Aa Text
Read Next : Ngeri! Anak Aniaya Ayah Kandung hingga Tewas di Purbalingga, Diduga ODGJ

Beraksi di Purbalingga, 2 Pencuri Motor Ditangkap Polisi

Senin, 27 Februari 2023 - 15:40:00 WIB
Beraksi di Purbalingga, 2 Pencuri Motor Ditangkap Polisi
Dua pelaku pencurian sepeda motor (memakai baju tahanan) saat ditahan di Mapolres Purbalingga. Foto: Ist.

Barang bukti yang berhasil diamankan yaitu satu unit sepeda motor Honda Beat, tiga buah mata kunci T, gagang tempat kunci T. Selain itu, diamankan dari pelapor berupa BPKB, STNK dan kunci sepeda motor yang hilang dicuri.

Dari hasil pengembangan kasus, diketahui kedua tersangka sudah beraksi sebanyak 13 kali di wilayah Kabupaten Purbalingga. Seluruhnya merupakan sepeda motor yang diparkir di pinggir jalan maupun dekat persawahan.

"Satu tersangka berinisial TN merupakan residivis kasus curanmor (pencurian sepeda motor). Dia sudah dua kali dihukum karena melakukan curanmor di wilayah Kabupaten Banjarnegara," katanya. 

Kedua tersangka dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan. Sedangkan ancaman hukumannya penjara maksimal tujuh tahun.

Editor: Ary Wahyu Wibowo

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut