Berdalih Terdesak Kebutuhan Ekonomi, Perangkat Desa di Boyolali Ini Curi Kayu Jati

BOYOLALI, iNews.id – Seorang perangkat desa di wilayah Wonosegoro, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, nekat mencuri kayu jati milik Perhutani. Namun nahas, aksinya diketahui oleh polisi hutan saat pelaku berinisial BD akan menjual hasil curiannya.
Pelaku berdalih untuk memenuhi kebutuhan ekonomi keluarga. Pelaku saat ini menjalani pemeriksaan di Mapolres Boyolali. Pelaku diancam hukuman maksimal 5 tahun penjara.
Kejadian bermulai pada tanggal 17 Mei 2021 lalu, pihak Perhutani mendapat laporan ada pencurian di hutan wilayah Guwo Wonosegoro. Polisi hutan langsung bergerak cepat dan berhasil mendapatkan truk yang berisikan puluhan kayu dengan berbagai ukuran yang akan dijual.
Selain mengamankan pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa mobil truk,puluhan kayu jati dengan berbagai ukuran, motor dan juga gergaji tangan.
Pelaku mengaku nekat mencuri dan menebang kayu tersebut untuk dijual karena baru terdesak kebutuhan ekonomi keluarga. Sedangkan SK sebagai perangkat desa sudah digadaikan.
Editor: Ahmad Antoni