Beredar Hoaks Pemprov Jateng Izinkan Salat Id di Masjid, Ganjar Pranowo: Ikuti Kemenag dan MUI

SEMARANG, iNews.id - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menepis berita hoaks yang beredar di jejaring sosial WhatsApp yang menyebutkan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah memberi izin pelaksanaan salat Idul Fitri di masjid atau di lapangan asal menepati beberapa syarat, seperti mengenakan masker sampai pengaturan saf atau barisan salat.
Ganjar meminta masyarakat mematuhi perintah dari Kementerian Agama yang telah mengeluarkan ketentuan agar masyarakat melaksanakan salat Idul Fitri di rumah masing-masing.
"Sebaiknya ikuti saja ketentuan yang sudah dikeluarkan oleh Kementerian Agama dan Majelis Ulama terus kemudian dari organisasi besar keagamaan," kata Ganjar di Rumah Dinas Gubernur Jateng, di Kota Semarang, Minggu (17/5/2020).
Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah Heru Setiadhie juga menegaskan kabar pemberian izin bersyarat untuk pelaksanaan salat Idul Fitri secara berjamaah di lapangan pada Minggu (24/5/2020) tidak benar alias hoaks.
Dalam pesan tersebut tertulis, peraturan itu diteken oleh Sekda Jateng, Heru Setiadhie atas nama Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo. "Terkait berita tersebut saya tidak pernah merasa tanda tangan surat itu," ujar Heru.
Terkait pelaksanaan salat Id di rumah, Ganjar menambahkan, Majelis Ulama Indonesia di Jawa Tengah telah mengeluarkan panduan dan teks khutbah yang bisa digunakan masyarakat saat salat Id.
"Kalau kemudian ini bisa dilaksanakan di tempat masing-masing menurut saya akan lebih bagus, maksudnya di rumah. Saya juga salat Ied di rumah," kata Ganjar.
Editor: Kastolani Marzuki