Beredar Video Ibu Curhat Anaknya Tak Salah Ditahan Polisi, Ini Penjelasan Kapolres Tegal Kota
TEGAL, iNews.id - Beredar unggahan video di media sosial yang menyebutkan bahwa Polres Tegal Kota telah menahan seorang laki-laki yang tidak bersalah. Dalam unggahan video tersebut memperlihatkan seorang ibu (R) yang mengatakan kalau anaknya ditahan atas tuduhan telah mencuri sepeda motor.
Sedangkan anaknya tersebut justru yang telah kehilangan sebuah sepeda motor. Sehingga ibu tersebut memohon kebijakan agar anaknya dilepaskan dari jeratan hukum.
Menanggapi unggahan video tersebut, Kapolres Tegal Kota AKBP Jaka Wahyudi akhirnya angkat bicara. Kapolres menegaskan bahwa berita tersebut adalah hoaks dan tidak benar.
"Kami sudah kroscek dan tanyakan langsung kebenarannya kepada Kasat Reskrim dan penyidik yang menangani. Hasilnya, penyidik dari Satreskrim memang benar menangani kasus tersebut. Dan saat ini sedang dalam proses penyidikan oleh Sat Reskrim Polres Tegal Kota," kata Kapolres dalam keterangan pers, Sabtu (2/9).
Dia menjelaskan kronologinya, kejadian ini mendasari adanya laporan polisi dari END (20) selaku pelapor. Yang bersangkutan melaporkan bahwa telah kehilangan sepeda motor Honda Beat warna hitam No. Pol G-4320-OP. Terjadi pada hari Sabtu (5/8/2023) sekitar pukul 21.30 WIB di area parkir RSUD Kardinah Kota Tegal.
Editor: Ahmad Antoni