Bertemu Komisi X DPR, Wali Kota Semarang Minta Dibuka PPPK khusus Formasi Pustakawan

SEMARANG, iNews.id - Wali Kota Semarang Hevearita G Rahayu meminta dibukanya Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK khusus formasi pustakawan. Hal tersebut disampaikan Mbak Ita, sapaan akrabnya saat menerima kunjungan kerja reses anggota Komisi X DPR RI, di Ruang Lokakrida Balai Kota Semarang, Rabu (4/10).
Kunjungan kerja reses tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan rapat DPR RI di daerah-daerah. Kegiatan kali ini memiliki fokus agenda mengenai bidang pengawasan serta untuk mendapatkan masukan ataupun aspirasi dari masyarakat terkait kebijakan dan program pemerintah.
Dia mengatakan, adanya pembukaan PPPK untuk Pustakawan dinilai penting, mengingat Pemerintah Kota Semarang sendiri sudah tidak bisa mengangkat pegawai Non ASN (Aparatur Sipil Negara). Terlebih lagi, pustakawan mempunyai tugas dan tanggung jawab yang vital dalam melaksanakan pengelolaan dan pelayanan perpustakaan.
“Alhamdulillah hari ini, komisi X hadir kembali ke kota Semarang. Tentu tadi sudah banyak mendapat masukan utamanya terkait Undang-Undang ASN, karena ada juga pihak univeritas di sini dan sudah terjawab semua. Kami tadi juga minta agar dibukanya PPPK khusus untuk pustakawan, karena pemerintah kota Semarang sudah tidak bisa mengangkat untuk non ASN,” kata Mbak Ita.
Dia ingin perpustakaan di Kota Semarang berada di dekat dengan pusat pendidikan. Dengan begitu, masyarakat tidak malas untuk pergi ke perpustakaan karena alasan jarak.
Editor: Ahmad Antoni