Biadab, Warga Demak Ini Tega Bekap dan Cabuli Anak Tirinya
Senin, 29 Maret 2021 - 17:50:00 WIB

Namun esok harinya, bunga tetap mengadu kepada ibunya. Sang ibu yang murka lalu melaporkan suaminya ke polisi.
“Setelah mendapatkan laporan, pelaku langsung kami tangkap,” kata AKP Agil W Sampurna, Kasat Reskrim Polres Demak, Senin (29/3/2021).
Selanjutnya, tersangka dijerat Undang Undang Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara. Sementara, Kh mengaku sudah empat hari tidak berkumpul dengan istrinya lantaran cekcok. Ia menjadi gelap mata dan mencabuli anak tirinya yang tidur di kamar.
Editor: Ary Wahyu Wibowo