SEMARANG, iNews.id – Kasus bullying atau perundungan oknum guru terhadap siswi SMAN 1 Sumberlawang Sragen gegara tak pakai jilbab telah telah diselesaikan secara kekeluargaan. Namun sang guru akan mendapatkan sanksi.
Hal itu disampaikan oleh Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Jawa Tengah Uswatun Khasanah. Dia mengatakan, pihak keluarga siswi sudah memberi maaf atas tindakan tersebut.
Sementara, guru yang diduga melakukan perundungan juga sudah menyampaikan permintaan maaf atas kesalahannya tersebut, dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya di masa mendatang.
“Guru tersebut sudah membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi lagi. Sudah mengakui kesalahannya telah memaksa untuk sholat dan mengenakan jilbab,” kata Uswatun Khasanah dikutip dari iNewsSenarang.id, Rabu (16/11/2022).
Kasus Bullying Siswi SMA Sragen, Ganjar: Sudah Diperingatkan, Anda Berhadapan dengan Saya
Kasus bullying siswi SMAN 1 Sumberlawang juga menjadi perhatian Komisi E DPRD Jateng. Komisi E sudah mengundang pihak terkait untuk diklarifikasi, termasuk memanggil oknum guru Matematika, yang melakukan perundungan terhadap S hingga Dinas Pendidikan Jateng.
Editor : Ahmad Antoni
Follow Berita iNewsJateng di Google News