BNPT Tetap Awasi Baasyir, DPR: Berikan Kebebasan Seluas-luasnya

JAKARTA, iNews.id - Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) akan tetap mengawasi terpidana kasus terorisme Abu Bakar Baasyir (ABB), meski sudah bebas. Baasyir sendiri telah bebas murni hari ini, Jumat (8/1/2021).
Menanggapi hal ini, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mengingatkan agar Baasyir diberikan kebebasan seluas-luasnya untuk menikmati status bebasnya. Apalagi melihat usia Baasyir dan kondisi kesehatannya.
"Soal kebebasannya ini, kita berikan beliau kebebasan dulu lah, buat menghirup udara segar dari hukuman yang udah dijalani selama lima belas tahun. Lagi pula usia beliau sudah sepuh, biarkan dia menikmati kebebasan layaknya warga negara yang emang baru bebas penjara," kata Sahroni, Kamis (7/1//2021).
Ia mengatakan, pemerintah dan kepolisian tidak boleh membeda-bedakan perlakuan terhadap mantan narapidana, dan pengawasannya juga harus dilakukan dengan memperhatikan hak kebebasan Baasyir sebagai warga negara.
Editor: Ahmad Antoni