get app
inews
Aa Text
Read Next : Pembunuh Wanita Hangus Terbakar di Hutan Lamongan Ditangkap, Keponakan Korban?

Bocah Perempuan Tewas Dalam Karung di Pemalang Ternyata Dibunuh Saudara Sendiri, Pelaku Pelajar SMK

Selasa, 10 Desember 2024 - 16:50:00 WIB
Bocah Perempuan Tewas Dalam Karung di Pemalang Ternyata Dibunuh Saudara Sendiri, Pelaku Pelajar SMK
Ilustrasi tersangka pembunuhan bocah perempuan tewas dalam karung di Pemalang. (MPI)

“Ternyata saat ditinggal pergi terjadi peristiwa menyedihkan tersebut. Saya berharap agar pelaku dihukum seberat beratnya,” katanya.

Atas perbuatannya, tersangka KA dijerat Pasal 82 ayat 1 dan 4 Undang-Undang Nomor 17 tahun 2016 tentang Penetapan Perpu Nomor 1 tahun 2016 dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda Rp5 miliar.

Editor: Kastolani Marzuki

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut