get app
inews
Aa Text
Read Next : Keroyok Warga hingga Lebam Sekujur Tubuh, 5 Santri di Cianjur Ditetapkan Tersangka

Brigadir Ade Kurniawan Ditetapkan Tersangka Pembunuhan Bayi di Semarang

Selasa, 25 Maret 2025 - 17:23:00 WIB
Brigadir Ade Kurniawan Ditetapkan Tersangka Pembunuhan Bayi di Semarang
Brigadir Polisi Ade Kurniawan (AK) anggota Polda Jateng yang ditetapkan tersangka pembunuhan bayinya. (Foto: Ist)

Berdasarkan SPDP itu diketahui, penyidik telah mengantongi bukti bahwa terjadi peristiwa pidana penghilangan nyawa anak di bawah umur atau penganiayaan menyebabkan matinya seseorang, sebagaimana Pasal 80 ayat (3) UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, atau Pasal 338 KUHP atau pasal 351 ayat (3) KUHP. 

Editor: Kastolani Marzuki

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut