get app
inews
Aa Text
Read Next : 3 Ledakan Hancurkan Rumah Warga dalam Sepekan di Jateng gegara Rakit Petasan

Bripka Herry Bisa Kumpul Keluarga di Jateng usai Mutasi Dikabulkan Kapolri: Terima Kasih Bapak

Selasa, 18 Juli 2023 - 19:33:00 WIB
Bripka Herry Bisa Kumpul Keluarga di Jateng usai Mutasi Dikabulkan Kapolri: Terima Kasih Bapak
Bripka Herry bersama istri mengaku bersyukur dan menyampaikan terima kash kepada Kapolri yang mengabulkan permohonan mutasi. (tangkapan layar IG gegana.id)

Kemudian Bripka Herry langsung berdiri dan memulai ceritanya. Dia menyampaikan telah 23 tahun menjadi anggota Polri dan hampir 13 tahun terakhir harus berpisah dengan istri karena tugas. Sang istri diketahui berada di Jawa Tengah. 

“Izin Jenderal. Kami sudah tugas 23 tahun menjadi anggota Polri. Kami sudah berkeluarga. Tapi istri di Jawa, berpisah 13 tahun, Jenderal,” ujar Herry kepada Kapolri dikutip dari Instagram @ListyoSigitPrabowo, Senin (15/5).

“Mohon kami ditolong agar bisa bersama-sama dengan keluarga di Polda Jawa Tengah, Jenderal,” katanya lagi. Mendengar permintaan anggotanya itu, Kapolri langsung tersenyum lebar. Kapolri kemudian mencari Komandan Kompi (Danki) dan meminta pendapat mengenai permohonan anggotanya tersebut.

Tak hanya kepada Danki Brimob, Kapolri juga meminta pendapat dari para anggota Brimob lainnya saat hadir di lokasi. Mereka pun kompak menjawab setuju. 

Dari pendapat-pendapat itu, kemudian Kapolri memerintahkan agar Bripka Herry dipindahkan secepatnya ke wilayah Jawa Tengah. “Karena yang lain setuju, secepatnya kamu pindah,” ujar Kapolri. 

Seketika, tangis Bripka Herry pun pecah. Rekan-rekannya yang lain tampak ikut bahagia. Bripka Herry lalu maju ke depan dan memberi hormat kepada Kapolri yang sudah menugaskannya ke wilayah yang dekat dengan keluarga.

Editor: Ahmad Antoni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut