Bupati Budhi Sarwono Ditahan KPK, Sejumlah Warga di Banjarnegara Cukur Gundul
Oleh karena itu, pihaknya menggelar tasyakuran karena perjuangan FBB bersama Forjasi selama ini akhirnya diijabah oleh Allah SWT. "Hari ini kami berkumpul sebagai awal bahwa perjuangan kami untuk memuliakan Banjarnegara, kemudian mencerdaskan, kemudian mengawal Banjarnegara yang akan menjadi Banjarnegara yang jaya mulia mulai diijabah oleh Allah SWT,"tandasnya.
Ketua Forjasi Imam Nafan mengungkapkan telah melakukan kerja keras sejak tahun 2017 dengan mencari data-data terkait kasus dugaan korupsi dan gratifikasi yang melibatkan Bupati Banjarnegara.
"Semua teman-teman Forjasi mengumpulkan data dugaan korupsi. Dan perjalanan cukup panjang sampai dengan 2021, sehingga tidak hanya Forjasi barangkali, masyarakat Banjarnegara itu sempat pesimistis dengan kinerja dari KPK, tetapi Alhamdulillah, KPK membuktikan kinerjanya dengan menahan Pak Budhi Sarwono dan Kedy Afandi," katanya.
Seperti diketahui, Budhi Sarwono dan Kedy diduga menerima uang komitmen fee dari pekerjaan proyek infrastruktur di Kabupaten Banjarnegara. Keduanya diduga telah menerima Rp2,1 miliar yang dari beberapa proyek.
Atas perbuatannya, Budhi dan Kedy disangkakan melanggar 12 huruf (i) dan Pasal 12B Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang- Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, Juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Editor: Ahmad Antoni