Bupati Budhi Sarwono Ditahan KPK, Sejumlah Warga di Banjarnegara Cukur Gundul
BANJARNEGARA, iNews.id - Penahanan Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono oleh KPK disambut suka cita oleh sejumlah warga. Mereka cukur gundul sebagai bentuk pelunasan nazar setelah Bupati ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi.
Dikutip dari purwokerto.inews.id, cukur gundul dilaksanakan di Padepokan Majelis Manembah, Desa Pucang, Kecamatan Bawang, Banjarnegara, Sabtu (4/9/201) sore.
Salah seorang peserta cukur gundul, Yanto, mengatakan dirinya sengaja meminta di plontos karena sebagai perwujudan nazar. “Saya sudah bernazar untuk cukur gundul kalau kasus korupsi terbongkar. Makanya nazar tersebut saya laksanakan sekarang, karena KPK telah mengusut kasus korupsi di Banjarnegara. Mudah-mudahan ke depan pemerintahan di Banjarnegara lebih baik,” kata Yanto.
Cukur gundul tersebut merupakan acara syukuran atas ketegasan KPK yang telah membongkar kasus korupsi di Banjarnegara. Acara itu digelar oleh Forum Banjarnegara Bersatu (FBB) dan Forum Jasa Konstruksi (Forjasi) Sebelum aksi cukur gundul dimulai, warga terlebih dulu mengadakan doa bersama.
Ketua FBB Setiawan Budhiarto menyampaikan terima kasihnya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK ) yang telah menunjukkan bahwa KPK mempunyai kinerja yang baik.
”FBB, Forjasi dan elemen masyarakat lainnya berterima kasih kepada KPK. Kami mengapresiasi KPK yang telah bergerak cepat dengan menetapkan status tersangka terhadap Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono yang ditindaklanjuti dengan penahanan,” ujarnya.
Oleh karena itu, pihaknya menggelar tasyakuran karena perjuangan FBB bersama Forjasi selama ini akhirnya diijabah oleh Allah SWT. "Hari ini kami berkumpul sebagai awal bahwa perjuangan kami untuk memuliakan Banjarnegara, kemudian mencerdaskan, kemudian mengawal Banjarnegara yang akan menjadi Banjarnegara yang jaya mulia mulai diijabah oleh Allah SWT,"tandasnya.
Ketua Forjasi Imam Nafan mengungkapkan telah melakukan kerja keras sejak tahun 2017 dengan mencari data-data terkait kasus dugaan korupsi dan gratifikasi yang melibatkan Bupati Banjarnegara.
"Semua teman-teman Forjasi mengumpulkan data dugaan korupsi. Dan perjalanan cukup panjang sampai dengan 2021, sehingga tidak hanya Forjasi barangkali, masyarakat Banjarnegara itu sempat pesimistis dengan kinerja dari KPK, tetapi Alhamdulillah, KPK membuktikan kinerjanya dengan menahan Pak Budhi Sarwono dan Kedy Afandi," katanya.
Seperti diketahui, Budhi Sarwono dan Kedy diduga menerima uang komitmen fee dari pekerjaan proyek infrastruktur di Kabupaten Banjarnegara. Keduanya diduga telah menerima Rp2,1 miliar yang dari beberapa proyek.
Atas perbuatannya, Budhi dan Kedy disangkakan melanggar 12 huruf (i) dan Pasal 12B Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang- Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, Juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Editor: Ahmad Antoni