get app
inews
Aa Text
Read Next : Belum Tetapkan Tersangka Korupsi Kuota Haji, KPK Masih Hubungkan Bukti Aliran Dana dari Travel

Bupati Pemalang Terkena OTT KPK, Diduga Terlibat Praktik Suap

Jumat, 12 Agustus 2022 - 07:56:00 WIB
Bupati Pemalang Terkena OTT KPK, Diduga Terlibat Praktik Suap
Salah satu ruangan di kompleks pendopo Kabupaten Pemalang yang disegel KPK. Foto: iNews/Suryono Sukarno.

JAKARTA, iNews.id Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo (MAW) terkena operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (11/8/2022) malam. Ketua KPK Firli Bahuri mengonfirmasi lembaganya mengamankan Bupati Pemalang terkait dugaan praktik korupsi berupa suap-menyuap.

"Betul, pada hari Kamis tanggal 11 Agustus 2022 sore, KPK melakukan tangkap tangan seorang bupati atas nama MAW dan beberapa orang yang diduga telah melakukan tindak pidana korupsi berupa suap," kata Firli, Jumat (12/8/2022).

Mukti Agung Wibowo diamankan bersama sejumlah pihak lainnya dalam OTT di Jakarta. Dikabarkan ada 23 orang, termasuk Mukti Agung yang diamankan dalam operasi senyap tersebut.

Hingga saat ini, tim masih memeriksa intensif Mukti Agung dan sejumlah pihak lainnya yang terjaring dalam OTT. KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum Mukti Agung dan para pihak yang diamankan.

"Rekan-rekan dari kedeputian penindakan masih terus bekerja dan pada saatnya kami akan memberikan penjelasan kepada publik," tutur Firli.

Editor: Ary Wahyu Wibowo

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut