get app
inews
Aa Text
Read Next : Kejari Gowa Musnahkan Rp490 Juta Uang Palsu Produksi Kampus UIN Makassar

Buron 15 Tahun, Eks Direktur Perusda BPR Pati Ditangkap Tim Kejaksaan

Jumat, 09 April 2021 - 07:53:00 WIB
Buron 15 Tahun, Eks Direktur Perusda BPR Pati Ditangkap Tim Kejaksaan
Buron terpidana korupsi perusda BPR BKK Pati, Hendro bin Tarmuji saat digelandang di Kejari Pati. (iNews/ Atha Suharto)

PATI, iNews.id - Tim tangkap buronan (tabur) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pati, Jawa Tengah, berhasil menangkap  Hendro bin Tarmuji (45), buron tindak pidana korupsi perusahaan daerah (perusda) BPR BKK Pati. Eks Direktur Perusda itu berhasil diringkus setelah 15 tahun dalam pelarian.

Penangkapan dilakukan oleh  tim tangkap buronan Kejari Pati bekerja sama dengan Kejati Jateng dan tim AMC Kejagung

Penangkapan berawal dari informasi tim AMC,  tim Jaksa Agung Muda Intelijen dan tim Kejati Jateng. Selanjutnya tim tabur Kejari Pati mendapat share lokasi bahwa terpidana berada di Pati.

Kepala Kejari Pati, Mahmudi mengatakan, setelah mengetahui lokasi terpidana, tim tabur langsung menuju lokasi untuk melakukan penangkapan.

Editor: Ahmad Antoni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut