Buron 15 Tahun, Eks Direktur Perusda BPR Pati Ditangkap Tim Kejaksaan
PATI, iNews.id - Tim tangkap buronan (tabur) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pati, Jawa Tengah, berhasil menangkap Hendro bin Tarmuji (45), buron tindak pidana korupsi perusahaan daerah (perusda) BPR BKK Pati. Eks Direktur Perusda itu berhasil diringkus setelah 15 tahun dalam pelarian.
Penangkapan dilakukan oleh tim tangkap buronan Kejari Pati bekerja sama dengan Kejati Jateng dan tim AMC Kejagung
Penangkapan berawal dari informasi tim AMC, tim Jaksa Agung Muda Intelijen dan tim Kejati Jateng. Selanjutnya tim tabur Kejari Pati mendapat share lokasi bahwa terpidana berada di Pati.
Kepala Kejari Pati, Mahmudi mengatakan, setelah mengetahui lokasi terpidana, tim tabur langsung menuju lokasi untuk melakukan penangkapan.
Editor: Ahmad Antoni