Buruh PT SAI Apparel yang Viral Lawan Perusahaan Demo di Kantor Disnaker Grobogan

Dalam pertemuan ini, buruh menuntut agar sistem outsourcing dihapuskan dan mengangkat seluruh karyawan menjadi pegawai tetap.
Aparat penegak hukum juga diminta mengusut dugaan intimidasi yang dialami para pekerja PT SAI Apparel. Erma menyebut selama enam bulan bekerja lembur, pihak perusahaan belum membayar upah lembur. Selain itu juga memaksa para karyawan untuk tetap lembur.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Grobogan, Teguh Harjokusumo berjanji akan mengupayakan agar seluruh upah lembur karyawan PT SAI Apparel segera dibayarkan dalam tempo enam hari pascamediasi.
Jika dalam tempo enam hari tidak segera dibayarkan, Disnakertrans Grobogan akan kembali ke perusahaan untuk membantu menuntut hak karyawan.
Setelah aksi di Kantor Dinas Tenaga Kerja Grobogan, para demonstrans melanjutkan perjalanan menuju Disnakertrans Jawa Tengah dengan agenda yang sama.
Editor: Ary Wahyu Wibowo