get app
inews
Aa Text
Read Next : Baru Menikah, Pria di Jepara Ditangkap Polisi gegara Hamili Bocah Tetangga

Cabuli Anak Tiri hingga Hamil 7 Bulan, Warga Tegal Ini Dihakimi Massa

Selasa, 30 November 2021 - 19:01:00 WIB
Cabuli Anak Tiri hingga Hamil 7 Bulan, Warga Tegal Ini Dihakimi Massa
Pelaku pencabulan terhadap anak tiri saat diarak warga Desa Begawat, Kecamatan Bumijaya, Kabupaten Tegal. (foto IST)

“Perbuatan bejat tersangka terbongkar, saat korban diperiksakan ke mantri karena demam. Ternyata korban diketahui hamil tujuh bulan. Korban mengaku jika ayah tirinya yang menyetubuhinya,” katanya.

Sementara, tersangka mengaku tega menyetubuhi anak tirinya karena tergiur dengan kemolekan tubuh korban.

Tersangka berdalih tak pernah mengancam korban/saat melampiaskan nafsunya. Persetubuhan selalu dilakukan di rumah saat istrinya sedang bekerja di ladang, sehingga tak pernah diketahui.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka kini ditahan di rutan Polres Tegal. Tersangka dijerat pasal 8i undang-undang perlindungan anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Editor: Ahmad Antoni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut