get app
inews
Aa Text
Read Next : Baru Menikah, Pria di Jepara Ditangkap Polisi gegara Hamili Bocah Tetangga

Cabuli Anak Tiri hingga Hamil 7 Bulan, Warga Tegal Ini Dihakimi Massa

Selasa, 30 November 2021 - 19:01:00 WIB
Cabuli Anak Tiri hingga Hamil 7 Bulan, Warga Tegal Ini Dihakimi Massa
Pelaku pencabulan terhadap anak tiri saat diarak warga Desa Begawat, Kecamatan Bumijaya, Kabupaten Tegal. (foto IST)

TEGAL, iNews.id – Aksi bejat dilakukan DS (47), warga Desa Begawat, Kecamatan Bumijaya, Kabupaten Tegal. Pelaku mencabuli anak tirinya EN (15) berkali-kali hingga hamil tujuh bulan.

Tersangka bahkan sempat dihakimi massa saat diamankan warga. Dalam video viral yang beredar di media sosial, pada Senin (22/11/2021) tersangka pencabulan  diarak warga usai diketahui mencabuli anak tirinya.

Beruntung polisi cepat datang mengamankan tersangka. Tersangka digelandang petugas Unit PPA Satreskrim Polres Tegal guna menjalani pemeriksaan.

“Tersangka melakukan pencabulan terhadap anak tirinya yang masih duduk di bangku SMP, sebanyak 7 kali sejak bulan Agustus 2020,” kata Kasat Reskrim Polres Tegal, AKP I Gede Dewa Ditya Krishnanda, Selasa (30/11/2021).

Editor: Ahmad Antoni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut