get app
inews
Aa Text
Read Next : Baru Menikah, Pria di Jepara Ditangkap Polisi gegara Hamili Bocah Tetangga

Cabuli Gadis 17 Tahun, Kakek di Kebumen Mengaku Kanjeng Sultan

Rabu, 09 Januari 2019 - 22:24:00 WIB
Cabuli Gadis 17 Tahun, Kakek di Kebumen Mengaku Kanjeng Sultan
Ilustrasi tersangka pencabulan. (Foto: iNews)

KEBUMEN, iNews.id - Seorang kakek berinisial H (53) yang mengaku sebagai Kanjeng Sultan di Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah (Jateng) mencabuli pelajar kelas 2 SMA.

Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Agus Triatmaja mengatakan, korban yang masih lugu diiming-imingi akan masuk surga dan terbebas dari siksa neraka bila bersedia menikah dengan tersangka.

"Nikah secara sirri," kata Agus di Mapolda Jateng, Kota Semarang, Rabu (9/1/2019).

Pada Rabu (12/12/2018), kakek yang mengaku sebagai Kanjeng Sultan ini menikahi korban yang masih berusia 17 tahun itu di rumahnya. Namun, tanpa sepengetahuan orang tua si perempuan.

Tersangka H menikah secara tidak sah dengan korban. Dengan bujuk rayu dan tipu muslihat selanjutnya korban disetubuhi sebanyak 3 kali oleh Kanjeng Sultan Kebumen.

Namun, orang tua korban yang merupakan warga Kecamatan Klirong, Kabupaten Kebumen yang tahu anaknya dinikahi H tanpa izin mereka, langsung melaporkan perbuatan sang kakek ke polisi.

"Petugas kemudian menjemput tersangka H untuk menjalani proses hukum," ujar dia.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, Kanjeng Sultan kini dijerat pasal 81 UU No 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.

Editor: Andi Mohammad Ikhbal

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut