Cabuli Pelajar SMA hingga Hamil, Pemuda asal Demak Ini Ditangkap Polisi
DEMAK, iNews.id – Tim Unit Jatanras Reskrim Polres Demak berhasil menangkap Feri Setiawan (19). Tersangka pencabulan tersebut sempat kabur ke luar kota selama sepekan.
Tersangka Feri mencabuli seorang pelajar SMA hingga hamil. Kasus ini terungkap ketika korban melahirkan bayi sehat secara prematur di Rumah Sakit Sunan Kalijaga Demak, Jawa Tengah.
Dari keterangan polisi, tersangka mencabuli pelajar SMA berinisial LR (17) warga Desa Purwosari/ Kecamatan Sayung, Demak hampir 1 tahun. Tersangka mencabuli korban dengan dijanjikan akan bertanggung jawab.
Untuk memenuhi penyidikan, polisi juga menemukan baju korban saat kali pertama kasus pencabulan dilakukan oleh tersangka di rumahnya Dukuh Bukopayung, Desa Tugu, Kecamatan Sayung.
“Kasus ini terungkap ketika korban mengeluh sakit perut kepada orang tuanya. Semula ibu korban menyangka hanya masuk angin saja,” kata Wakapolres Demak, Kompol Johan Valentino Namuru, Sabtu (15/5/2021)..
“Namun ibunya semakin kaget ketika meraba perut korban terdapat benjolan mirip wanita hamil. Selanjutnya korban dibawa ke bidan desa,” katanya.
Dari bidan desa, lanjut dia, korban dirujuk ke Rumah Sakit Sunan Kalijaga Demak lantaran ada kelainan dalam kehamilannya. Korban pun mengikuti persalinan hingga melahirkan bayi sehat secara prematur.
Atas perbuatannya, berdasarkan Undang-Undang tentang Perlindungan Anak, tersangka terancam hukuman pidana penjara paling lama 15 tahun.
Editor: Ahmad Antoni