get app
inews
Aa Text
Read Next : Bantul Gempar, Pekerja Bangunan Ditemukan Tewas Duduk Bersandar pada Kursi

Cara Menghitung 1000 Hari Orang Meninggal, Ini Hukum Tahlilan dan Doa Arwah

Rabu, 02 November 2022 - 18:11:00 WIB
Cara Menghitung 1000 Hari Orang Meninggal, Ini Hukum Tahlilan dan Doa Arwah
Tahlilan merupakan tradisi yang dilakukan masyarakat Muslim di Indonesia untuk mendoakan si mayit baik di hari pertama setelah kematian hingga 1000 hari. (Foto: Dok.iNews)

Hukum Tahlilan dan Doa Arwah 

Para ulama dari mazhab Hanafi, sebagian mazhab Hanafi, Syafi'i, dan Hanbali menegaskan bahwa menghadiahkan pahala bacaan Al Quran dan kalimat thayyibah hukumnya boleh dan diyakini pahalanya akan sampai. 

Di antara ulama yang membolehkan menghadiahkan pahala bacaan Al-Qur’an dan kalimat thayyibah kepada mayit adalah Syekh Ibnu Taimiyyah dalam kitab Majmu'ul Fatwa. Rujukan ini juga yang dipakai oleh Ustadz Abdul Somad.

Dalam ajaran Islam, ada tradisi peringatan hari orang meninggal yang telah dilakukan para salafussalih atau ulama terdahulu. Tradisi selamatan itu disebut dengan haul yang diisi dengan doa bersama, tahlilan dan pembacaan Surat Yasin.

Dilansir dari laman UIN Antasari, haul secara bahasa artinya satu tahun. Haul untuk orang meninggal adalah peringatan yang diadakan setiap tahun sekali bertepatan dengan hari wafatnya orang atau tokoh tersebut.

Haul menurut Jalaluddin as-Syuthi hukumnya boleh. Hal ini berdasarkan hadits Nabi SAW: 

"Rasulullah SAW setiap haul ( setahun sekali ) berziarah ke makam syuhada perang Uhud. Ketika Nabi SAW sampai di suatu tempat yang bernama Sya‟ab, Nabi SAWmengeraskan suaranya dan berseru: keselamatan bagimu atas kesabaranmu, alangkah baiknya tempatmu di akhirat. Abu Bakar radhiyallahu anhu (ra) juga melakukan seperti itu. Demikian juga Umar bin Khattab ra, dan Usman bin Affan ra. (HR. Baihaqi).

Mengenai sedekah orang meninggal dalam selamatan tahlilan maupun haul, Imam Jalaluddin as Suyuthi dalam kitabnya Al Hawi li al fatawi menjelaskan sebagai berikut.

Sahabat Umar berkata : Sedekah sesudah kematian, pahalanya sampai tiga hari. Pahala sedekah dalam tiga hari akan tetap sampai tujuh hari. Pahala sedekah tujuh hari akan sampai 25 hari. Pahala 25 hari sampai ke 40 harinya akan tetap hingga 100 hari. Dari pahala 100 hari akan sampai pada satu tahun hingga 1000 hari".

Sebagian besar para ulama sepakat bahwa bersedekah untuk mayit hukumnya boleh, dan pahala sedekah sampai kepadanya. Mereka berpedoman pada hadits riwayat Aisyah radhiyallahu anha:

أَنَّ رَجُلاً أَتَى النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ: يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّ أُمِّيَ افْتُلِتَتْ نَفْسَهَا، وَلَمْ تُوصِ وَأَظُنُّهَا لَوْ تَكَلَّمَتْ تَصَدَّقَتْ. أَفَلَهَا أَجْرٌ إِنْ تَصَدَّقْتُ عَنْهَا. قَالَ نَعَمْ 

"Seseorang mendatangi Nabi shallallahu alaihi wasallam, lalu berkata: “Hai Rasulullah. Sesungguhnya ibuku meninggal dalam keadaan tiba-tiba, dan belum berwasiat. Saya rasa seandainya sebelum meninggal dia sempat berbicara, dia akan bersedekah. Apakah dia mendapatkan pahala jika saya bersedekah untuknya?” Rasul bersabda: “Ya.”

Editor: Kastolani Marzuki

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut