get app
inews
Aa Text
Read Next : Oknum Polairud Polres Sikka Diduga Aniaya Warga Diperiksa Propam

Cari Musuh, Sejumlah Pemuda di Semarang Bacok 3 Pengendara Motor

Sabtu, 06 Agustus 2022 - 22:30:00 WIB
Cari Musuh, Sejumlah Pemuda di Semarang Bacok 3 Pengendara Motor
Lima pelaku penganiayaan saat dihadirkan dalam konferensi pers di Polrestabes Semarang. Foto: Ist.

Ketika melintasi Jalan Gajah Mada, mereka berpapasan dengan tiga korban yang juga sedang mengendarai motor, yakni YA (19), KA (21) dan BW (19). Kemudian pelaku meneriaki korban. 

Merasa dirinya dipanggil, ketiga korban menghampiri para pelaku. Namun ketiganya kemudian dipukuli para pelaku dengan benda yang telah disiapkan sebelumnya. Bahkan, pelaku juga tega membacok korban dengan celurit.

Dalam keadaan terluka, dua korban berinisial KA dan BW bisa lari menyelamatkan diri. Sedangkan YA menjadi bulan-bulanan aksi penganiayaan. Setelah melukai ketiga korban, para pelaku selanjutnya kabur.

Menurut Kapolrestabes, para pelaku yang telah ditangkap dan ditetapkan tersangka, dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang Pengeroyokan. "Ancaman hukumannya penjara 9 tahun," ucapnya. 

Editor: Ary Wahyu Wibowo

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut