get app
inews
Aa Text
Read Next : Catat! Ini 3 Rute Aman Pengalihan Arus Hindari Banjir di Jalur Pantura Kaligawe Semarang

Cegah Kebakaran Kapal, Polda Jateng: Wajib Dijaga 2 ABK Selama 1x24 Jam Bergiliran

Minggu, 20 Agustus 2023 - 05:17:00 WIB
Cegah Kebakaran Kapal, Polda Jateng: Wajib Dijaga 2 ABK Selama 1x24 Jam Bergiliran
Kebakaran kapal yang terjadi di Pelabuhan Jongor Kota Tegal. Ditpolairud Polda Jateng mengimbau melakukan penjagaan oleh 2 ABK selama 1x24 jam secara bergiliran. (IST)

SEMARANG, iNews.id - Peristiwa kebakaran kapal terjadi di wilayah perairan Jawa Tengah. Terakhir, peristiwa kebakaran kapal nelayan yang terjadi di Pelabuhan Perikanan Pantai (PPP) Tegalsari (Pelabuhan Jongor) Kota Tegal pada  Senin (14/8).

Mencegah kebakaran kapal tidak terulang kembali dan menimbulkan korban jiwa atau kerugian harta benda, Dirpolairud Polda Jawa Tengah mengimbau kepada pemilik, operator, pengurus maupun nahkoda kapal untuk melakukan penjagaan oleh 2 ABK selama 1x24 jam secara bergiliran. 

“Di masing-masing kapal wajib menyediakan APAR dan selalu dicek secara berkala dan tetap menaati SOP saat beraktivitas di atas kapal terutama saat melakukan aktivitas yang berhubungan dengan kelistrikan atau api,” kata Direktur Polisi Air dan Udara (Dirpolairud) Polda Jateng Kombes Pol Hariadi, Sabtu (19/8).

Editor: Ahmad Antoni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut