Cegah Mudik Awal, Polda Jateng Mulai Penyekatan di Jalur Pantura dan Rest Area
PEKALONGAN, iNews.id – Kepolisian daerah (Polda) Jawa Tengah (Jateng) melakukan penyekatan terutama di jalur Pantura dan rest area. Penyekatan tersebut dilakukan dalam kegiatan Operasi keselamatan Candi 2021.
Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi mengatakan bahwa di setiap rest area hanya boleh diisi persen kendaraan. Jika melebihi kapasitas tersebut, kendaraan akan dikeluarkan.
"Sudah kita bentuk posko yang tujuannya untuk beri imbaun pada masyarakat terkait pencegahan Covid-19" kata Kapolda di Pekalongan, Rabu (14/4/2021).
Dalam Operasi Ketupat Candi 2021, kata dia, petugas akan mengedukasi terkait prokes dan memberi peringatan pada para pengguna jalan. Artinya tak ada penindakan hukum.
Sementara, dalam pengarahannya kepada para Kapolres eks wilayah Pekalongan dan Kendal, Kapolda Jateng memerintahkan untuk melarang Ormas maupun kelompok lainya untuk melakukan kegiatan ranah kepolisian.
"Di bulan Ramadan ini tidak ada ormas maupun kelompok lainnya yang melaksanakan kegiatan kepolisian,” katanya.
Selain itu, jajarannya juga akan melaksanakan Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (KKYD) dengan sasaran miras. Dalam mengantisipasi ancaman teroris, lanjut dia, Polda Jateng telah melakukan penggalangan ke tokoh-tokoh agama dan masyarakat.
Pihaknya juga terus memonitor seluruh pergerakan terorisme untuk memastikan tak ada celah bagi para pelaku teroris untuk menjalankan aksinya.
"Kita akan pantau terus setiap pergerakan yang arahnya ke terorisme, Negara tak boleh kalah dengan aksi terorisme, radikalisme dan anarkisme,” ujar mantan Kapolresta Solo ini.
Polda Jateng dan jajaran juga akan patroli untuk mengantisipasi letusan-letusan petasan dan terus melaksanakan imbauan kepada masyarakat untuk tidak berkerumun atau kumpul-kumpul seperti takbir keliling, pawai obor.
Editor: Ahmad Antoni