Siap-Siap, Polda Jateng Akan Adang Pemudik di 14 Ruas Jalan Provinsi dan 71 Perbatasan
Kamis, 08 April 2021 - 19:08:00 WIB

SEMARANG, iNews.id – Menindaklanjuti larangan mudik lebaran 2021, Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jawa Tengah akan memutarbalikkan semua kendaraan yang berasal dari provinsi lain. Penyekatan akan dilakukan di 14 titik perbatasan provinsi.
Seperti di ruas jalan jalur tol, jalur alternatif maupun jalur pantura dan jalur selatan yang menghubungkan wilayah Jawa Tengah akan dilakukan penjagaan secara ketat.
Dalam melakukan penyekatan pemudik tersebut, Ditlantas Polda Jateng akan mengerahkan belasan ribu petugas gabungan dan mendirikan pos penjagaan di semua perbatasan yang masuk wilayah Jawa Tengah.
Editor: Ahmad Antoni