get app
inews
Aa Text
Read Next : Identitas Pendaki Tewas Jatuh ke Jurang Gunung Muria, Mahasiswi Jekulo Kudus

Cegah Penularan Covid, Pemkab Kudus Ajak Warganya Tetap di Rumah Selama 5 Hari

Minggu, 13 Juni 2021 - 21:19:00 WIB
Cegah Penularan Covid, Pemkab Kudus Ajak Warganya Tetap di Rumah Selama 5 Hari
Sejumlah prajurut TNI memantau lingkungan Desa Gulang, Kecamatan Mejobo, Kudus. (foto: Istimewa)

KUDUS, iNews.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus kembali mengeluarkan kebijakan mengajak warganya untuk tetap di rumah saja selama lima hari. Ajakan tersebut untuk memutus mata rantai penularan Covid-19.

"Jika sebelumnya berlangsung selama dua hari, yakni Sabtu (5/6) dan Minggu (6/6) kemudian ada perpanjangan lagi, maka untuk pekan depan berlangsung lima hari mulai 14-20 Juni 2021," kata Bupati Kudus Hartopo, Minggu (13/6/2021).

Dia berharap masyarakat yang tidak punya kepentingan mendesak agar tidak pergi ke mana-mana, cukup di rumah saja untuk menghindari kerumunan dan agar aman dari penyakit virus corona, terutama virus corona varian baru.

Ajakan untuk tetap di rumah selama lima hari, dituangkan melalui Surat Edaran nomor 360/1323/04.03/2021 tentang Imbauan Untuk Tetap Di Rumah Saja Pada Senin sampai Minggu, tanggal 14-20 Juni 2021 dalam rangka pengendalian penyebaran Covid-19 di Kudus.

Meski ada surat edaran tersebut, pihaknya tidak akan menutup sektor-sektor perekonomian di Kabupaten Kudus, seperti pasar, pabrik, dan swalayan.

Editor: Ahmad Antoni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut