get app
inews
Aa Text
Read Next : Identitas Pendaki Tewas Jatuh ke Jurang Gunung Muria, Mahasiswi Jekulo Kudus

Cegah Penularan Covid, Pemkab Kudus Ajak Warganya Tetap di Rumah Selama 5 Hari

Minggu, 13 Juni 2021 - 21:19:00 WIB
Cegah Penularan Covid, Pemkab Kudus Ajak Warganya Tetap di Rumah Selama 5 Hari
Sejumlah prajurut TNI memantau lingkungan Desa Gulang, Kecamatan Mejobo, Kudus. (foto: Istimewa)

"Tentunya ada pembatasan, baik dari segi kapasitas dan teknis lainnya. Pasar, swalayan, dan pabrik juga harus ada satgasnya," kata Ketua Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Kudus ini.

Sementara pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro juga akan semakin diperketat dengan mengkolaborasikannya dengan program jogo tonggo.

Adapun pihak-pihak yang dilibatkan dalam pemantauan pelaksanaan ajakan lima hari di rumah saja, yakni mulai dari TNI, Polri, Satpol PP, camat, desa/kelurahan, Satgas Percepatan Penanganan Covid-19, Satgas Jogo Tonggo, hingga kepala dusun maupun ketua RT/RW.

Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 di Kudus akan berkoordinasi dengan TNI, Polri, camat, kepala desa, lurah dan Satgas Jogo Tonggo untuk melakukan tes cepat (rapid test) antigen secara acak kepada warga yang tidak mematuhi imbauan tetap di rumah saja. 

Jika ditemukan warga yang hasil tes cepatnya reaktif atau positif, maka ditindaklanjuti dengan isolasi di pusat isolasi Covid-19 yang ditentukan.

Editor: Ahmad Antoni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut